Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi 2 DPRD Medan Usulkan Pengawasan Naker Diserahkan ke Pemko Medan...

, 30 Januari 2023

 

Foto: RDP Komisi 2 DPRD Medan Bahas Pengaduan PHK Sepihak Karyawan,Senin(30/1)/Tums
Medan,DP News

Komisi 2 DPRD Medan agar pengawasan ketenagakerjaan diserahkan ke Pemerintah Kota/Kabupaten untuk mempermudah penyelesaian masalah perburuhan.Selama ini, wewenang tersebut di tangan Disnaker Sumut makanya sulit diselesaikan kabupaten/kota.


Hal ini terungkap dalam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Medan bersama beberapa perusahaan dan OPD terkait Medan membahas masalah ketenagakerjaan,Senin(30/01).


Dalam pembahasannya, Komisi 2 DPRD Kota Medan menerima pengaduan adanya karyawan PHK (Pemutus Hubungan Kerja) yang tidak menerima haknya, serta adanya anjuran-anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan yang tidak ditaati perusahaan.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Surianto, S.H. (Butong), mengatakan bahwa yang menjadi kelemahan terkait permasalah ini dikarenakan saat ini pengawasan perusahaan dilakukan Disnaker Sumut. 


“Diharapkan kepada seluruh perusahaan di Kota Medan untuk taat dan memberikan hak-hak normatif kepada karyawannya, agar tidak terjadi lagi konflik-konflik seperti ini”, tandas Surianto (Butong).


RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, para pemilik/perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang bersangkutan.Tumpal S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |