Notification

×

Iklan

Iklan




Tidak Tuntas Per Desember: Proyek MPP Humbahas Terpaksa Diperpanjang 50 Hari Lagi...

, 10 Januari 2023
Foto: Kondisi Proyek MPP (Mall Pelayanan Publik) Yang Pengerjaan Belum Rampung, Selasa(10/1) 
Humbahas,DP News

Sampai akhir Desember lalu,pembangunan Mall Pelayanan Publik(MPP) Humbang Hasundutan belum tuntas dan saat ini masih kondisi fisik 82, 96 % dengan nilai kontrak Rp 6.361.026.874,73 dari Pagu Anggaran sebesar Rp7.999.996.700.


Sesuai kontrak kerja,jangka waktu pembangunan MPP Humbang Hasundutan mulai  25 Agustus - 31 Desember. 


Sementara itu,realisasi pembayaran kegiatan MPP(Mal Pelayan Publik) per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 4.713.520.913,- (74,10 %)  Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa menyebutkan Pemberian Kesempatan kepada Penyedia Jasa untuk menyelesaikan pekerjaan namun tetap dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil per hari dari Nilai Kontrak (sebelum PPN). 


Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Angiat Simanullang,ST,MT menyampaikan bahwa perpanjangan waktu yang diberikan kepada PT Bina Karya Sejati selaku pelaksana kegiatan Pembangunan MPP adalah 50 hari.Redaksi




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |