Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi 4 DPRD Medan: Hentikan Renovasi Bangunan Bernilai Sejarah di Jalan M Yamin...

, 13 Maret 2023
Foto: RDP Komisi 4 DPRD Medan Dengan OPD Terkait Membahas Bangunan Bermasalah Senin(13) 3) /Tums
Medan,DP News

Masalah bangunan bernilai sejarah yang diduga berubah fungsi di Jalan M Yamin,Medan Timur disorot tajam dalam RDP(Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 DPRD Medan dengan  Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan,Dinas PMPTSP,Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan,Senin(13/3). 


Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik memulai pertanyaan tentang perizinan renovasi bangunan bernilai sejarah tersebut dan ditimpali anggota komisi Edwin Sugesti Nasution tentang ketentuan Perda Bangunan Bernilai Sejarah dan Cagar Budaya bahwa untuk perubahan fungsi bangunan bernilai sejarah dan Cagar budaya harus mendapat persetujuan dari DPRD Medan. 

  

Sementara itu,Iwan dari Dinas PKPCKTR mengakui bahwa renovasi bangunan tersebut belum memiliki PBG(Persetujuan Bangunan Gedung).Sementara Itu,Aruan dari Satpol PP menyarankan agar menyurati pihak kecamatan untuk melakukan penyetopan renovasi bangunan tersebut. 


Secara rinci memang Dinas PKPCKTR belum bisa memastikan klasifikasi bangunan tersebut karena yang menanganinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 


Namun Edwin Sugesti mengatakan bila dilihat dari bentuk fisik bangunan bergaya bangunan Belanda dan berada di kawasan PT KAI maka termasuk bangunan bernilai sejarah ataupun cagar budaya. 


Para anggota komisi yang hadir antara lain M Rizky Apri Lubis,Edwin Sugesti,Antonius Tumanggor,Paul Mei Simanjuntak Daniel Pinem,Dedy Aksyari Nasution dan Dame Duma Sari Hutagalung. 


Menanggapi bangunan bernilai sejarah yang diduga bakal berubah fungsi dimana kondisinya sudah hancur rampung,Komisi 4 DPRD Medan sepakat pembangunan harus dihentikan OPD terkait.


Sebagai rekomendasi pemberhentian renovasi bangunan,Komusi 4 DPRD menjadwalkan turun ke lapangan minggu depan. 


"Kita masih banyak jadwal RDP,jadi minggu depan saja kira jadwalkan" ujar Haris Kelana Damanik.Tumpal S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |