![]() |
Foto: Tapi PembahasanRanperda Kota Medan Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lansia di Ruang Rapat Banmus DPRD Medan,Senin (13/3)/Tums Medan,DP News |
Anggota DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B pimpin rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Ruang Rapat Banmus DPRD Medan,Senin (13/3).
Dalam rapat tersebut hadir Kadis Sosial Medan, Kabid Rehabsos, Perancang, Analis Hukum, Ketua Tim, Kabid Kesmas Dinsos, staf Dinkes, Kabis Linjamsos, Kabid PTK Disdikbud,Kadis DP3APM P2KB dan UPT PPA, Kabid BP3APM P2KB, Kabid D. SDA BMBK dan staf khusus di DPRD Kota Medan.
Wong mengatakan,anggota Pansus yang terlibat dalam Pansus ini ada 14 orang. Pada tahun sebelumnya Pansus ini sudah dibentuk dan sekarang sudah memasuki awal tahun.
“Berarti kita sudah mengalami keterlambatan satu bulan lebih untuk pembahasan Pansus ini. Untuk itu kita lanjutkan melibatkan beberapa stakeholder, dimana nantinya dapat memberikan masukan, karena banyak OPD yang terlibat di dalamnya,” sebut Wong didampingi Sukamto.
Wong mengatakan orang-orang penyandang disabilitas itu juga harus dapat pekerjaan. Pada undang-undang, ada beberapa persen yang diwajibkan untuk bekerja di pemerintahan, kalau di swasta 1 persen.
Sementara itu, lanjut Wong, pembahasan pada Pansus Disabilitas dan Lansia ini juga harus dimasukan dalam peraturan yang akan dibuat nantinya sehingga pemerintah dan BUMN bisa mengadakan MOU dengan Pemko Medan untuk pekerja disabilitas.Tumpal S/Redaksi