Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Komisi 4: KMSM-SU Minta Pemko Medan Transparan Terkait Perizinan,Amdal dan Tender Revitalisasi Lapangan Merdeka

, 22 Maret 2023
Foto:RDP Komisi 4 DPRD Medan Tentang Revitalisasi Lapangan Merdeka Bersama Dinas PKPCKTR dan KMSM-SU,Selasa(21/3) di Ruang Komisi/Rumapea
Medan,DP News

Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumut(KSMPeduli Lapangan Merdeka tetap konsisten agar kelestarian Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya,indikatif situs Proklamasi ,tempat pengibaran pertama Bendera Merah Putih dan ruang publik tetap dijaga demi kenyamanan warga Kota Medan. 


Sebagai ruang publik tentu untuk memberi kenyamanan bagi warganya sehingga revitalisasi jangan justru membebani Lapangan Merdeka dengan lahan parkir.Sesuai dengan statusnya sebagai ruang terbuka publik,cagar budaya dan indikatif situs Proklamasi,Lapangan Merdeka selayaknya dijaga kelestariannya. 


Hal itu terungkap dalam RDP(Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 DPRD Medan dipimpin Rudiawan Sitorus dengan KMSM-SU Peduli Lapangan Merdeka dan Kadis PKPCKTR Endar Sutan Lubis,Selasa(21/3). 


Miduk Hutabarat dari KMSM-SU Peduli Lapangan Merdeka secara gamblang mengatakan revitalisasi itu cacat proses,cacat administrasi dan cacat substansi karena dalam prosesnys dalam tempo 6 bulan sudah tuntas dan tidak melibatkan pihak terkait termasuk ahli cagar budaya. 


Menurut Miduk Hutabarat,sebenarnya Pemko Medan jangan buru buru melakukan revitalisasi tetapi sebaiknya daftarkan dulu Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dengan membicarakan bersama Pemprovsu. 


Selain Miduk Hutabarat juga hadir Burhan Batubara,Prof Dr Usman Pelly,Meuthia Fadila Fachruddin didampingi Elfanda Ananda. 


Menanggapi hal tersebut,Endar mengatakan pihaknya terbuka demi kebaikan revitalisasi Lapangan Merdeka sehingga minta secara spesifik hal hal yang dianggap cacat proses cacat administrasi dan cacat substansi karena sejauh itu pihaknya sudah melihat ahli cagar budaya. 


"Proses perencanaan DED dan mengenai cagar budaya juga sudah melibatkan ahli cagar budaya dengan bertanya kepada Dinas Kebudayaan" ujar Endar. 


Mendengar penjelasan Endar,pihak Koalisi Masyarakat Sipil minta transparansi data dan berkas tentang KAK(Kerangka Acuan Kerja),Amdal, Amdal Lalin,tender,IMB dan lainnya. 


"Kami mohon agar semua berkas tentang revitalisasi Lapangan Merdeka diserahkan sebagai bahan kajian.Kemudian akan buat kajian, tidak panjang panjang"ujar Miduk dan Burhan. 


Mendengar penjelasan Endar dan tuntutan pihak koalisi masyarakat,Rudiawan Sitorus menekankan revitalisasi jangan  menghilangkan ciri khas Lapangan Merdeka. 


Sementara anggota komisi lainnya Renville Napitupulu,Paul Mei Anton Simanjuntak,Daniel Pinem,Hendra DS dan Edwin Sugesti Nasution jga minta agar revitalisasi Lapangan Merdeka tetap melestarikan sebagai cagar budaya, situs pengibaran Bendera Merah Putih pertama di Kota Medan.Tumpal S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |