Notification

×

Iklan

Iklan




'Transformasi Digital Menuju Dairi 4.0',: Diskominfo Bangun 108 Menara Telkom...

, 14 Maret 2023
Foto: Kadis Kominfo Dairi Aryanto Tinambunan Paparkan“Transformasi Digital Menuju Dairi 4.0” di Musrenbang RKPD Kabupaten Dairi 2024, Selasa (14/3) di Balai Budaya Sidikalang/Limbong
Dairi,DP News

Kadis Kominfo Dairi Aryanto Tinambunan paparkan“Transformasi Digital Menuju Dairi 4.0” pada Musrenbang RKPD Kabupaten Dairi 2024, Selasa (14/3) di Balai Budaya Sidikalang.Untuk menunjang program tersebut sudah dibangun 108 unit menara telekomunikasi,pemasangan jaringan internet  di semua OPD,18 Puskesmas,15 kecamatan dan 8 kelurahan.


Disampaikan Aryanto, transformasi menuju Dairi 4.0 yang telah dilakukan Diskominfo Dairi adalah disebabkan tingginya keinginan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta masyarakat juga menuntut pemerintah untuk dapat menyelenggarakan e-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


“Sesuai dengan perintah Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bahwa transformasi digital adalah perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi informasi dalam berbagai kehidupan masyarakat, untuk itu kita telah melakukan beberapa upaya transformasi digital yang dimulai dari Tahun 2020,” ujarnya.


Disampaikannya, adapun arah kebijakan tahunan RPJMD Kabupaten Dairi yang dimulai dari Tahun 2020 yaitu Reformasi Birokrasi dengan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengembangan layanan umum yang unggul. 


Sedangkan Tahun 2021 yaitu pengembangan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing.Tahun 2022 adalah peningkatan infrastruktur wilayah yang berwawasan lingkungan.


Untuk Tahun 2023 adalah penguatan sektor unggulan ekonomi daerah, keterampilan berusaha dan perluasan kesempatan kerja serta Tahun 2024 yaitu akselerasi capaian pembangunan yang ditopang sistem pemerintahan berbasis elektronik.


“Jadi sesuai RPJMD kita bahwa untuk Tahun 2024 adalah akselerasi capaian pembangunan yang ditopang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, telah dikeluarkan Perbup Nomor 12 Tahun 2021 Layanan NTPD 112 : Perbup Nomor 16 Tahun 2022 Sertifikat Elektronik : Perbup Nomor 17 Tahun 2022, “tuturnya.Limbong/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |