Notification

×

Iklan

Iklan




Tim Adhoc Proyek Gagal: ASN Dinas Kebersihan dan Pertamanan Harus Pertanggungjawabkan....

, 09 Mei 2023

 

Foto: Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap Saat Dampingi Walikota Medan,Selasa(9/5) 
Medan,DP News

Mencuatnya kasus lampu pocong Rp25 M ternyata berbuntut panjang,Selain dianggap proyek gagal,Walikota Medan Bobby Nasution,  mulai hari ini akan dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggungjawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut.


Untuk sanksinya, tegas Bobby karena proyek lampu jalan ini dilakukan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kini telah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tentunya yang bertanggungjawab adalah ASN di organisasi tersebut. 


“Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.


Sementara itu,Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa malam tidak memberi jawaban atas kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada para ASN yang terlibat dengan proyek lampu pocong tersebut. 


Sebelumnya,mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan saat RDP dengan Komisi 4 DPRD Medan, 10 April lalu SI Dongoran mengakui bahwa dari 8 ruas jalan yang terkena proyek lamlu jalan tidak ada yang siap hingga akhir Desember 2022.Tim DP/Rumapea/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |