Notification

×

Iklan

Iklan




Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Asahan: 3 Orang Diduga Konsumsi Narkoba Diamankan...

, 02 Juni 2023
Foto: Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Asahan,Kamis(1/6) 
Asahan,DP News

Razia hiburan malam Satpol PP Kabupaten bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan, Kamis(1/6) berhasil menjaring 3 orang pria diduga mengkonsumsi Narkoba yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasatpol PP Kabupaten Asahan M Azmi Ismail mengatakan terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB.


Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.


Berdasarkan informasi tersebut,Tim menindaklanjutinya, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut. Ridho/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |