Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Masalah di KPUM,Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Diskop, Perindag Fasilitasi Mediasi Ulang

, 06 Juni 2023

 

Foto: RDP Komisi III DPRD Medan Bahas Permasalahan di KPUM,Selasa(6/6)/Tums
Medan,DP News

Komisi III DPRD Medan rekomendasikan rapat mediasi antara Forum Penyelamat KPUM dan Pengurus KPUM Medan yang difasilitasi Diskop UMKM,Perindag Medan untuk membicarakan permasalahan yang sedang terjadi. 


Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, SE saat memimpin RDP terkait perselisihan yang terjadi diantara pengurus KPUM,Senin (5/6) di Ruang Banggar DPRD Medan. 


Hadir juga anggota DPRD Medan, Erwin Siahaan, Hendri Duin, Mulia Syahputra Nasution, R. Muhammad Khalil Prasetyo, M.Rizki Nugraha, Irwansyah S.Ag, serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Medan, pengurus KPUM Medan dan Forum Penyelamat KPUM Medan. 


Ketua Fraksi Partai NasDem Medan ini pun meminta kepada Diskop UMKM Medan agar setelah dilaksanakannya rapat dengar pendapat di DPRD Medan agar segera mengundang kembali pihak KPUM dan Forum Penyelamat KPUM. 


Anggota Komisi III Mulia mengakui bahwa pihaknya tidak pu wewenang dalam penyelesaian sengketa, namun dapat memberikan masukan dan solusi.


Perwakilan dari Forum Penyelamat KPUM Bangku Sembiring mengatakan pihaknya sudah berulang kali mencoba mencari solusi  terhadap permasalahan  di KPUM.


" Kami menilai rapat dilakukan untuk memenuhi kepentingan pihak KPUM yang menurut kami merupakan bentukan dari Diskop,UMKM Perindustrian Medan, maka rapat yang dilakukan tanpa mengundang unsur unsur pengurus lainnya adalah tidak sah,"sebutnya.


Sementara itu dari pihak Koperasi UMKM Perindustrian Kota Medan Hendri S mengatakan bahwa upaya telah mereka lakukan agar kedua belah pihak yang bertikai dapat menemui kesepakatan, namun belum juga tercapai. 


Karena belum menemukan titik terang, Afif tetap kembali pada keputusan awal dan meminta agar dilakukan kembali rapat mediasi para pihak yang bertikai.Tumpal S/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |