Notification

×

Iklan

Iklan




Men-ATR Hadi Tjahjanto: TNI AU Sudah Tarik KKOP Lanud Suwondo,Beri Ruang Untuk Investor

, 20 Juli 2023
Medan,DP News

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menegaskan KKOP(Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan) yang sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo, kita tarik. Kenapa? Karena apabila masih ada KKOP maka akan menghambat investasi sebab, gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi karena masih ada aturan KKOP. Namun, kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU)  sementara ditempatkan di Bandara Kualanamu.


Dalam kaitan ini,Hadi menyampaikan apresiasinya kepada Bobby Nasution yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). 


Nah, nanti tanah yang di Soewondo itu akan kita gunakan skema privat, profit dan publik non profit. Nanti harapan kita dari ratusan hektar tanah tersebut dapat kita bangun pusat perdagangan yang ada di Medan.Tentunya, bisa jadi pusat perdagangan di Sumatera Utara.Jadi, ini semangat kita untuk menarik investor,tandasnya.


Selanjutnya Hadi menuturkan, jika saat bertemu, Bobby Nasution hadir bersama dengan pihak AU, Dirjen Perhubungan Udara, termasuk Staf Hukum Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI. Hadi pun menyarankan agar orang nomor satu di Pemko Medan itu segera menyurati AU terkait ragam hal yang dibahas tersebut. 


Hal itu disampaikan Men-ATR saat penyerahan 200 sertifikat kepada walikota di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/7).


Selain itu, ada 19 Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing. 


Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi,Anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan,Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah Sumut I Marulia Tua dan Kakanwil BPN Sumut dan unsur Forkopimda Sumatera Utara.Tim DP/Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |