Notification

×

Iklan

Iklan




TAPD Bersama DPRD Bahas R-KUPA dan R-PPAS Asahan TA 2023

, 12 September 2023
Asahan,DP News

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD  gelar rapat Ekspos Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Madani DPRD Asahan,Selasa (12/9) dipimpin Ketuanya H Baharuddin Harahap, SH, MH.


Usai memimpin rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Asahan, memberikan kesempatan kepada setiap jomisi  untuk melakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan.


Selanjutnya setiap komisi akan melakukan Penyusunan Rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan.


Untuk Komisi B antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Asahan, Bagian Perekonomian Setdakab. Asahan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, dan Bagian Hukum Setdakab Asahan.


Sedang Komisi C dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setdakab. Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab. Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Asahan, Bagian Pemerintahan Setdakab. Asahan, Bagian Pembangunan Setdakab. Asahan, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Asahan.


Komisi D DPRD bermitra dengan Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol Setdakab Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |