Foto: Pemkab Asahan dan Bawaslu Asahan Tandatangani NPHD Pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wabup Asahan Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan,Senin (27/11)/Ridho |
Pemkab Asahan dan Bawaslu Asahan tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (27/11). Penandatangan NPHD ini dilakukan Bupati Asahan H Surya,BSc dan Ketua Bawaslu Asahan dan disaksikan Wakil Bupati Asahan, Sekda Asahan dan Anggota Komisioner Bawaslu.
Bupati menfapresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024. Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.
Bupati menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"PWlaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan sebagai sarana integrasi bangsa ", ujar bupati.Ridho/Redaksi