Notification

×

Iklan

Iklan




Renovasi Stadion Teladan Berstandar FIFA Bakal Habiskan Rp545 M,Bobby: Dana APBN dan APBD

, 06 Februari 2024
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Bersama Dirjen Cipta Karya Kemen-PUPR Diana Kusumastuti Saat Groundbreaking Renovasi Stadion Teladan,Selasa(6/2)/Syaiful
Medan,DP News            

Ground Breaking Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan & Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Medan,Selasa (6/2) dimulai yang ditandai penekanan tombol seraya turunnya mesin pengeboran menggunakan alat berat.


Penekanan tombol seraya turunnya mesin pengeboran menggunakan alat berat dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution menjadi pertanda dimulainya ground breaking stadion yang menjadi markas PSMS Medan tersebut. 


Bobby bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Diana Kusumastuti, Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Medan serta pimpinan perusahaan konstruksi juga turut serta dalam kesempatan tersebut. 


Bobby berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah mendengar keluhan para pecinta sepakbola di Kota Medan terhadap Stadion Teladan. Apalagi, ungkapnya, stadion yang dibangun tahun 1952 dan selesai 1953 tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi. 


"Stadion ini punya banyak cerita karena telah melahirkan banyak atlet terbaik di dunia sepakbola, khususnya. Sekian di antaranya pernah menjadi kiper Timnas Indonesia yang merupakan pemain dari PSMS Medan,"ujarnya.


Terakhir, orang nomor satu di Pemko Medan ini meminta kepada semua untuk sama-sama menjaga fasilitas yang telah ada jika Stadion Teladan selesai dibangun kembali. 


Stadion Teladan Medan ini nantinya akan dibangun bertaraf Internasional dan berstandar FIFA menggunakan dana APBN dan APBD Kota Medan.


Untuk APBN, total anggaran yang digunakan sebesar Rp 280 miliar yang digunakan dalam pekerjaan bangunan utama stadion yang menjadi kebanggaan warga Kota Medan tersebut. 


Sementara itu, besar dana APBD Medan yang akan digunakan sebesar Rp265 miliar dengan rincian Rp235 miliar anggaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik kawasan stadion seperti fly over, lanskap dan furniture stadion. 


Kemudian, anggaran dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebesar Rp 30 miliar untuk pekerjaan drainase bagian luar sepanjang lebih kurang 5000 M.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |