Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan

, 18 Maret 2024
Foto:DPRD Medan Setujui Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM Ditetapkan Eebagai Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Ruang Sidang DPRD  Medan,Senin (18/3)/Tums
Medan,DP News

Fraksi PDI P DPRD Medan setujui Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Ruang Sidang DPRD  Medan,Senin (18/3).


Sebelumnya, 8 Fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM dan menyetujuinya sehingga dapat memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemko Medan dalam upaya memajukan UMKM tersebut.


Pendapat akhir Fraksi PDI P disampaikan juru bicara Henry Duin Sembiring mengatakan Pengembangan UMKM perlu mendapat perhatian besar terutama melalui kebijakan pemerintah daerah yang kondusif.


Kebijakan kondusif itu kata Henry Duin untuk membantu permasalahan umum yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya antara lain  pemasaran  modal,penggunaan teknologi informasi, peralatan produksi,penyerapan tenaga kerja dan lainnya.


Dalam pendapat akhirnya,Fraksi PDI P mengatakan dengan pengesahan Ranperda tersebut sekitar 33.763 pelaku UMKM terlindungi di Kota Medan.


Dengan tercapainya persetujuan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Raperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM disaksikan Wakil Ketua DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah.


Waliki4a Medan Bobby Nasution secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.


Dikatakan Bobby Nasution, keberadaan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. Di samping itu, imbuhnya, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |