Notification

×

Iklan

Iklan




Anggota DPRD Medan Minta Poldasu dan Poltabes Medan Tangani Aksi Debt Colector

, 10 Mei 2024
Foto: Anggota Komisi 1 DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong/Tums
Medan,DP News 

Aksi oknum debt colector yang kembali marak di Kota Medan mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi 1 DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong yang meminta pihak kepolisian untuk mengembalikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman debt colector.


Rudiyanto berharap pihak Polda Sumut maupun Polrestabes Medan dan jajaran mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian hukum ini bagi masyarakat.


Ditegaskannya, bahwa Kapolri juga sudah melarang aksi-aksi penarikan di jalan yang dilakukan debt colector.


Bahkan Simangunsong mengingatkan bahwa  perintah Kapolri sudah menegaskan tidak ada lagi perilaku-perilaku yang dilakukan debt kolektor seperti sebelumnya.


" Harusnya ini terus dipedomani pihak berwajib, sehingga aksi debt kolektor memang benar-benar hilang,”ujar Rudiyanto yang dimintai pendapatnya seputar aksi debt colector,Jumat(10/5).


Rudiyanto menjelaskan, pada dasarnya apa yang dilakukan para debt kolektor tidak dibenarkan dalam UU.Harusnya apapun masalahnya bisa dibicarakan, tidak harus melakukan kekerasan, apalagi sampai kejahatan.


“Kepada para nasabah juga kita harap bisa menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya. Setiap urusan pasti ada kendala, makanya harus koperatif juga sehingga ada ditemukan solusi. Jika kedua belah pihak duduk bersama, tentu hal-hal seperti ini bisa diminimalisir,”ujarnya.


Sebagaimana dialami seorang warga baru baru ini yang merasa dirugikan dengan ulah oknum debt colector yang menarik sepeda motor karena menunggak beberapa bulan serta belakangan muncul di medsos  yang berjumlah sekitar 10 orang mengepung mobil yang diduga menunggak dan menyuruh para penumpang turun dari mobil.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |