Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Komisi 4 DPRD Medan: Dinas PMPTSP Beda Pendapat Dengan Dinas PKPCKTR Soal Jumlah Bangunan di CBD Polonia

13 Agustus 2024
Foto: Komisi 4 DPRD Medan Saat Meninjau Bangunan di Komplek CBD Polonia dan Sudah di-RDP-kan,SELASA(13/8)/Tums
Medan,DP News

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Medan (DPMTSP) Kota Medan diwakili Farosa menyebut terkait perizinan perumahan Villa Polonia Garden sudah lengkap berkas perizinannya.


Hal itu disampaikan Delfi Farosa saat mengikuti RDP di Komisi IV DPRD Medan di ruang Komisi 4 Gedung DPRD Medan,Selasa (13/8).


Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik didampingi anggota dewan lainnya Paul MA Simanjuntak, Dedy Akhsyari Nasution, Rudiawan Sitorus dan Edwin Sugesti Nasution.


Dalam penjelasan pihak DPMTSP melalui kordinator Delfi Farosa melaporkan jumlah PBG di perumahan Villa Polonia Garden sebanyak 80 unit. Izin tersebut diberikan 3 kali yakni yang I 27, ke II 23 unit dan yang ke III 30 unit.


Sedangkan dalam keterangan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan Doni Edwin menyebut jumlah PBG sebanyak 85 unit


Namun karena ada perbedaan keterangan yang disampaikan pihak dua Dinas, akhirnya Komisi IV DPRD Medan sepakati untuk agendakan ulang turun inseksi mendadak (sidak) ke perumahan Villa Polonia Garden.


“RDP kita agendakan kembali dan sidak ke lapangan terkait jumlah perizinan yang diberikan,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik. 


Sebagaimana diketahui Komisi  4 DPRD Medan sudah turun ke lapangan meninjau bangunan di Komplek CBD Polonia dan ditemukan bangunan berlantai 3 padahal PBG cuma untuk satu lantai.Rahmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |