Foto: Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan Sunggal Dalam Kondisi Hampir Rampung,Sabtu(16/11)/Rahmat |
Keberadaan bangunan tanpa PBG(Persetujuan Bangunan Gedung) di Kota Medan Medan semakin merajalela yang diduga kurang berfungsinya dinas terkait seperti Dinas PKPCKTR, Satpol PP dan Dinas PMPTSP, menertibkan bangunan-bangunan tersebut.
Salah satunya,5 unit bangunan Ruko yang diduga tidak memiliki PBG di Jalan Puskesmas,Kelurahan Sunggal,Medan Sunggal 'aman aman' saja.
Saat dikonfirmasi kepada salah seorang aparat Trantib Medan Sunggal mengatakan sudah dihimbaunya dan sudah diberikan surat peringatan.
"Sudah kami himbau untuk mengurus PBG-nya bahkan surat peringatan dari Dinas PKPCKTR juga sudah disampaikan,"jelas Sater.
Bahkan menganjurkan kepada awak media agar memberitakan bangunan yang tak memiliki PBG tersebut.
"Beritakan aja pak,soalnya sudah di himbau tapi pemiliknya nampaknya gak mau tau,"ujarnya.Rahmat K/Redaksi.