![]() |
Foto: Anggota DPRD Medan Robby Barus/Dok |
Medan,DP News
Keberadaan bangunan Perumahan Black Owl Indonesia yang diduga belum memiliki PBG(Persetujuan Bangunan Gedung) mendapat sorotan dari Anggota DPRD Medan Dapil 1 Kota Medan Robby Barus.Bangunan yang terletak di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur,Medan Helvetia ini berdampak terhadap peningkatan PAD Sari sektor retribusi bangunan.
Menurut Robi Barus,saat ini kita sedang efisiensi anggaran tapi didl depan mata jelas-jelas ada uang masuk tidak diambil dan terkesan ada sesuatu yang mencurigakankan.
"Saya yakin Walikota Medan Rico Waas dapat menuntaskan bangunan Black Owl yang diduga belum memiliki PBG"ujarnya,Selasa (04/03)
Bangunan Black Owl diduga tidak memiliki izin PBG menjadi salah satu 'PR' bagi Walikota Medan Rico Waas.
Sementara itu,keterangan dari pihak pengembang belum berhasil diperoleh.Namun salah seorang sekuriti menyarankan untuk mencoba menghubungi melalui email yang terpampang di pagar penutup.Rumapea/Redaksi