Notification

×

Iklan

Iklan




Patroli Hingga Dinihari: Tim Blue Light Patrol Polres Samosir Amankan 12 Unit Sepeda Motor

27 April 2025

 

Foto: Tim Blue Light Patrol Polres Samosir Gelar Razia Sabtu malam hingga Minggu (27/4) Dini hari Sekitar Pukul 01.15 WIB di Wilayah Pangururan 
Samosir,DP News 

Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua diamankan Tim Blue Light Patrol Polres Samosir dalam kegiatan yang digelar Sabtu malam hingga Minggu (27/4) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB. 


Penindakan dilakukan atas pelanggaran penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, pengendara tidak memiliki SIM,pengendara yang tidak Dapat menunjukkan STNK,pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang masih dibawah umur serta parkir di Jembatan Tano Ponggol.


Kegiatan patroli ini dipimpin Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti,S.H., M.H., bersama personel Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam. 


Patroli difokuskan di sejumlah titik di wilayah Pangururan, meliputi jalan umum Desa Pardomuan I, jalan umum Kelurahan Pasar Pangururan, hingga Jembatan Tano Ponggol.


Dalam pelaksanaannya, tim patroli juga memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menertibkan lokasi parkir, menegur pengendara yang berhenti di jalan dan turut menjaga kelancaran arus lalu lintas.


"Dari hasil patroli, 12 unit sepeda motor kami amankan di Mako Polres Samosir. Pengemudinya kedapatan melakukan minimal tiga pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot bolongserta menggunakan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar," jelas AKP Natanail Surbakti.


Selama operasi berlangsung, situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di seputaran Kota Pangururan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan berarti selama pelaksanaan patroli.

Foto: Tim Blue Light Patrol Polres Samosi
 Dipimpin Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti,S.H., M.H Bersama Personel Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Amankan 12 Kenderaan Dalam Patroli,Sabtu Hingga Minggu(27/4) Dinihari di Wilayah Pangururan 
AKP Natanail menambahkan, seluruh pengendara yang terjaring patroli telah diberikan sosialisasi tentang pelanggaran yang dilakukan serta dikenakan sanksi berupa tilang di tempat. 


Natanail juga mengingatkan bahwa para pelanggar diwajibkan mengikuti jadwal sidang yang telah ditentukan.


"Untuk pengambilan barang bukti kendaraan, para pengendara harus melengkapi administrasi kendaraan seperti membawa SIM, STNK, dan BPKB, memasang knalpot standar, serta mengembalikan bentuk kendaraan ke spesifikasi pabrik sebelum sepeda motor dapat kami kembalikan," tutup AKP Natanail Surbakti.


Polres Samosir menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya.Titus Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |