![]() |
Walikota Medan Rico Waas Saat Diwawancarai Wartawan Terkait Kehadiran Kafe di Lahan Eks Pasar Aksara di Gedung DPRD Medan,Senin(2/6) |
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera panggil jajaran Direksi PUD Pasar Medan dan OPD terkait atas berdirinya bangunan cafe berada di areal eks Pasar Aksara,Jalan Aksara,Medan.
Hal itu disampaikan Rico menanggapi bangunan kafe usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan,Senin (02/06).
Sejauh itu kata Rico pihaknya belum menerima laporan secara lengkap akan tetapi bangunan sudah berdiri di areal eks Pasar Aksara.
"Mungkin siang atau dore ini, kita akan cek ke lapangan atas bangunan yang berada di lahan milik Pemko Medan," ucap Rico.
Orang Nomor 1 di Kota Medan ini pun menyampaikan setelah nanti dicek langsung ke lokasi pasti akan ketahuan mengenai status dari bangunan tersebut.
Terpisah Anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti meminta Pemko untuk melakukan pengecekan status bangunan diatas lahan Pemko Medan karena sebelumnya lokasi tersebut merupakan Pasar Tradisional yang dikelola PUD Pasar Medan.
Namun setelah peristiwa kebakaran, lahan tersebut kosong akan tetapi setelah mencuat dan viral ternyata telah berdiri bangunan yang dikabarkan peruntukan untuk kafe.
![]() |
Foto: Bangunan Kafe di Eks Lahan Pasar Aksara Medan/Dok |
Tentunya kita mendukung langkah Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang segera mengecek bangunan diareal eks Pasar Aksara.
Sebelumnya Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Simanjuntak mengatakan segera memanggil OPD dan PUD Pasar Medan serta pengelola bangunan atas status bangunannya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Medan Datuk Iskandar mempertanyakan proses pembangunan bisa berjalan mulus yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) termasuk statusnya bangunan itu sendiri yang berada di lahan Pemko Medan apakah disewakan, dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) atau bentuk lainnya, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik hingga saat ini. Rumapea/Redaksi