Rumah susun RSUD Hadrianus Sinaga bernilai Rp 20 M,kini menjadi aset Pemkab Samosir setelah diserahkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Senin(10/06) ditandai penandatangan naskah perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara antara Bupati Samosir Vandiko T Gultom dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto yang disaksikan Kasubbag TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II Asnah Rumiawati.
Bupati Samosir Vandiko mengatakan selama pengelolaan sementara ditangani Pemkab Samosir, rusun RSUD Hadrianus memberikan banyak manfaat bagi pegawai maupun masyarakat yang berobat dan saat ini sudah menghasilkan PAD.
Untuk itu,bupati berharap sinergitas yang terjalin baik antara Pemkab Samosir dan pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik, terutama dalam program-program pembangunan rusun berikutnya.
Kasubbag Umum dan TU Asna Rumiawati berharap Pemkab Samosir dapat lebih memanfaatkan rusun dengan baik, dapat dicatatkan sebagai aset Pemkab Samosir, termasuk biaya perawatan ke depan. Ia mengaku terharu dengan dampak yang diberikan rusun bagi masyarakat Samosir.
"Ternyata Samosir sangat membutuhkan rusun, kedepan dan akan kami sampaikan kepada kepala balai" ucap Asnah.
Sementara itu, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Iwan H. Sihaloho menjelaskan rumah susun dibangu Kementerian PUPR pada Tahun 2021 dengan biaya 20 M lebih.
Setelah proses pembangunan dan dikelola Pemkab Samosir, saat ini telah menghasilkan PAD sebesar Rp 819 Juta.
Serah terima aset ini dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk,Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, Kepala BPKAD Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman Laris Situmorang, Petugas BMN dan Komputer Partogi Simanjuntak.Rumapea/Redaksi