![]() |
| Foto: RDP Komisi 4 DPRD Medan Bersama Dishub Medan Bahas Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II, Mandala By Pass, Medan Tembung,Selasa(22/7) |
Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution minta Dinas Perhubungan,Satpol PP dan pihak Poltabes Medan segera menertibkan aktivitas Bongkar myat armada pengangkutan usaha ekspedisi di Jalan Pukat II,Kelurahan Bantan Timur,Medan Tembung.
Tindakan tersebut perlu segera dilakukan mengingat semakin tingginya aktivitas bongkar muat melebihi tonase barang di atas (GVW) 3000 kg di Jalan Pukat II, Medan Tembung yang dikhawatirkan bisa merusak kondisi jalan.
Masalah usaha ekspedisi tersebut sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan, pihak Kecamatan Medan Tembung,Selasa(22/7) di ruang rapat komisi.
Sementara itu Jalan Pukat II (Sejati) Kelurahan Bantan Timur,simpang Mandala By Pass kondisinya lebih rendah, sehingga rawan banjir saat hujan turun,.
Menurut Edwin,kalau angkutan ekspedisi tersebut kalau dibiarkan terus beroperasi di Jalan Pukat II dikhawatirkan membuat Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Medan Tembung akan rusak parah.
Dari segi lokasi karanya kawasan ini merupakan kawasan Rumah Tempat Tingga (RTT), sehingga telah melanggar Perda dan Perwal mengingat bukan daerah bisnis atau perdagangan. Jadi tidak boleh ada aktivitas bongkar muat di jalan ini dimana aktivitas kendaraan bongkar muat yang tonasenya di atas (GVW) 3000 kg,"tambah Edwin.
Di pihak lain,Lurah Bantan Timur Bachtiar Fauzi Hasibuan didampingi Kepling 13 Kelurahan Bantan Timur Dading mengatakan, pihaknya sudah menyurati sebanyak dua kali ke pengusaha agar disikapi.
"Sebenarnya sudah dua kali kami surati, masalah kelanjutannya bukan ke kami melainkan ke Dishub Medan dan kepolisian untuk menindak lanjuti walau hal ini sudah pernah disinggung beberapa tahun lalu," katanya serius.
Sedangkan Kabid Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PPnK) Dishub Medan Ricard Medy mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban dengan menilang kendaraan-kendaraan usaha ekspedisi tersebut.
"Jadi harus ada gabungan antara Dishub, pihak kepolisian dan Satpol PP sehingga bisa ditanggapi serius para pengusaha expedisi pengangkutan yang dimaksud,"ujar Ricard seraya menambahkan bahwa sampai saat ini usaha ekspedisi tersebut masih beroperasi.Rumapea/Redaksi
