Notification

×

Iklan

Iklan




Pemprovsu Punya Potensi Baru Dari Retribusi Daerah: Retribusi Pemanfaatan Air Hutan Tahura Masuk PAD Sumut...

09 Juli 2025

 

Foto: Wagubsu H Surya, BSc Pimp8n Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja,Rabu (9/7)/Diskon Sumut 
Medan,DP News 

Kadis LHK(Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Sumut Yuliani Siregar mengatakan, saat ini DLHK Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah dengan memanfaatkan kawasan hutan seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.


Menurutnya,retribusi daerah yang dapat dikembangkan dari kawasan Tahura Bukit Barisan yakni retribusi jasa usaha, ekowisata, wisata alam. 


Saat ini pemanfaatan air komersil di Tahura yang dikelola PT Tirta Sibayakindo (Aqua) yang selama ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari pemanfaatan sumber daya alam oleh Aqua Sibayakindo disetor ke Kementerian (pusat).


"Namun, dengan terbitnya PP Nomor 36, ada perubahan kebijakan dimana potensi penerimaan ini kini bisa langsung masuk menjadi PAD provinsi,” jelasnya.


Yulia berharap peningkatan retribusi di kawasan kehutanan memerlukan dukungan regulasi yang kuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda) untuk memastikan bahwa mekanisme pemungutan dan pencatatan retribusi dapat berjalan sesuai aturan, dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Tanpa adanya regulasi yang jelas, pemungutan retribusi berisiko dianggap tidak sah secara hukum, dan dapat menimbulkan permasalahan administratif maupun legal,” jelasnya.


Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin Wagubsu H Surya  BSc di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja,Rabu (9/7).


Wagub Surya menyampaikan, dalam upaya peningkatan restribusi daerah perlu kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena setiap OPD memiliki peran dan fungsi masing-masing, yang saling terkait, sehingga memperkuat sistem pengelolaan dan penarikan retribusi secara lebih efektif dan efisien.


Surya juga menyampaikan perlunya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah. 


“Evaluasi retribusi daerah tidak cukup hanya melihat dari sisi pendapatan yang diterima, tetapi juga dari kualitas aparatur yang mengelola, sistem pendukung, kita tidak jalan sendiri-sendiri. Karena itu, penguatan SDM merupakan syarat utama untuk mewujudkan peningkatan retribusi daerah,” ucapnya dikutip dari laman website Diskon Sumut.


Surya berharap dengan adanya kolaborasi yang solid antar-OPD merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah, karena peningkatan retribusi daerah bukan hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.


Usai memimpin rapat, Wagub Surya, didampingi Kepala DLHK Sumut, serta sejumlah perwakilan OPD lainnya, meninjau Bank Sampah Induk ‘Rumah Hijau’ yang dikelola Dinas LHK Sumut.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |