![]() |
Foto: Kantor Walikota Medan |
Medan,DP News
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Ir Elfanda Ananda,MSP minta lelang jabatan JPTP atau Eselon II Pemko Medan jangan terkesan formalitas dan politik balas jasa tetapi harus transparan dan akuntabel.
Untuk itu perlu dilakukan penelusuran rekam jejak para peserta secara komprehensif, tidak hanya dari sisi kinerja formal tetapi juga integritas, moralitas serta kasu indisipliner atau terkait aspek hukum.
Berkaitan dengan lelan jabatan ini,Elfanda menila perlunya komitmen penuh dari Walikota Medan untuk menjunjung tinggi prinsip merit sistem.Pansel dapat meningkatkan kepercayaa publik terhadap proses seleksi, mengurangi potensi "balas jasa" politik demi menghasilkan pejabat Eselon II yang benar-benar kompeten berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi Pemko Medan.
Hal itu disampaikan Elfanda Ananda menanggapi lelang 4 JPTP atau Eselon II Pemko Medan,Kamis (17/7).
Pansel lata Elfanda harus bisa mematikan penilaian yang mereka berika dilakukan secara objektif dan Profesional. Harus dipastikan penilaian tidak bias dan ada intervensi terhadap berbaga kepentingan tertentu.
Dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel dapat menepis dugaan kuat selama ini bahwa proses seleksi pejabat hanya sekedar seremonial dari proses politik Pilkada dan sebagainya.
Masyarakat Kota Medan akan kritis menelusuri jejak rekam para calon pejabat terpilih di diberbagai media. Proses pengawasan publik akan sangat efektif mendorong terpilihnya pejabat eselon dua yang diharapkan. Semoga saja hasil seleksi pansel dapat mewujudkan harapan publik agar pelayanan publik dikota Medan semakin baik.
Diharapkan pejabat tersebut punya integritas, punya komitmen dalam melayani masyarakat bukan sebaliknya minta dilayani, bersih dari praktik korupsi dan Amanah pada jabatan. Kita tahu banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi karena pejabatnya belum ada atau belum defenitif.
Pansel harus memastikan penilaian yang mereka berikan dilakukan secara objektif dan profesional.
Dalam pelaporan setelah proses seleksi selesai dilakukan secara transparan, Pansel harus menyusun laporan yang akuntabel mengenai seluruh tahapan, hasil penilaian, dan rekomendasi kepada Walikota Medan tambahnya.
Sepanjang proses seleksi kata Elfanda,Pansel harus memastikan pengumuman seleksi, mulai dari persyaratan, jadwal, tahapan, hingga kriteria penilaian, dipublikasikan secara luas melalui berbagai media (website Pemko, media massa, papan pengumuman) dan mudah diakses berbagai kalangan.
Dalam hal kriteria penilaian yang objektif untuk setiap tahapan harus dijelaskan secara rinci dan objektif sejak awal. Misalnya, bobot penilaian untuk makalah, presentasi, wawancara, dan rekam jejak.
Dalam hal pelibatan Tim Asesor Independen maka perlu dipastikan tim asesor berasal dari lembaga yang independen dan profesional, bukan dari internal Pemko Medan yang mungkin memiliki kepentingan tertentu.
Sementara itu,sesuai jadwal seleksi harinoni,Kamis (17/7) sedang berlangsung tahapan seleksi penulisan makalah dan selanjutnya 21 Juli diumumkan yang lolos uji makalah tersebut.Rumapea/Redaksi