Bangunan Gereja Katedral Jalan Pemuda Medan yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya bakal direstrukturisasi atau direvitalisasi sebagaimana sudah pernah dibicarakan pada Tahun 2022 lalu.llRestrukturisasi atau revitalisasi tersebut dinilai mendesak karena kapasitas tempat ibadah terlalu kecil dibanding dengan jumlah umat yang terus bertambah.
Hal itu disampaikan Pastor Paroki Katedral Medan RD Sesarius Petrus mewakili Uskup Agung Mgr Kornelius Sipayung didampingi Pelaksana II Dewan Paroki, Albert Muljadi,Sekretaris Joseph serta Bendahara Erni saat bertemu Walikota Medan Rico Waas,Rabu(20/8) di Balaikota Medan.
Dalam pertemuan tersebut,walikota didampingi Kadisdikbud Benny Sinomba Siregar, Kadisnaker Illyan Chandra Simbolon dan Plt. Kadis Perkimcikataru Melvi Marlabayana.
RD Petrus menyampaikan selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan juga menindaklanjuti pembahasan terkait restrukturisasi maupun revitalisasi bangunan Gereja Katedral di Jalan Pemuda Medan yang sempat dibicarakan pada 2022 lalu.
Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan soal daya tampung Gereja Katedral Medan, Jalan Pemuda.
Menanggapi hal ini,walikota menyampaikan untuk mewujudkan rencana tersebut diperlukan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya mengingat Gereja Katedral sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.Selain itu, permohonan juga harus dilayangkan kepada kementerian terkait.
“Pemko Medan berpatok pada legalitas yang ada,” tegas Rico.
Untuk rencana tersebut,ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dalam mengakomodasi usulan tersebut,termasuk pandangan masyarakat terhadap komitmen Pemko Medan dalam melindungi cagar budaya.
Kadisdikbud Benny Sinomba Siregar mempersilakan pihak Keuskupan Agung Medan untuk mengajukan permohonan resmi agar dapat diteliti lebih lanjut Tim Ahli Cagar Budaya.Rumapea/Redaksi