Notification

×

Iklan

Iklan




Jaksa Agung Keynote Speech Seminar Ilmiah Harlah ke-80 Kejaksaan RI di USU,Harli Siregar: Optimalisasi Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan....

26 Agustus 2025
Foto: Kajatisu Dr Harli Siregar SH,MHum Saat Seminar Ilmiah di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum USU,Selasa(26/8) Dengan Keynote Speech Jaksa Agung Prof DR ST Burhanuddin 

Medan,DP News 

Seminar ilmiah dengan keynote speech Jaksa Agung  Prof DR ST Buÿrhanuddin mengusung tema 'Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana'  dilaksanakan di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum USU di Medan,Selasa(26/8).


Seminar tersebut rangkaian peringatan Harlah ke-80 Kejaksaan digelar Kejatisu dan dihadiri Kajatisu Dr Harli Siregar,SH.,M.Hum tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr.Siswandriyono,Wakil Rektor IV USU, Dekan Fakultas Hukum DR.Mahmul Siregar, para Guru Besar Fakultas Hukum,Wakajati Sumatera Utara Sofiyan,SH.,MH dan lainnya. 


Harli Siregar secara garis besar menyampaikan bahwa esensi dan makna pelaksanaan seminar tersebut adalah sebagai wujud transformasi institusi Kejaksaan RI merupakan keharusan yang selaras dengan keinginan bangsa Indonesia dan suatu keniscayaan khususnya dalam optimalisasi penelusuran asset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana, hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dani pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Terpisah, PlhKasi Penerangan Hukum M.Husairi,SH.,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan seminar ilmiah dalam rangka peringatan hari lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 2 September ini sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara dan penegakan hukum harus mampu mengikuti perkembangan dan dinamika di tengah-tengah masyarakat dan negara sehingga Kejaksaan senantiasa terus dipercaya masyarakat dan dapat diandalkan oleh negara. 


Ditambahkan Husairi, pelaksanaan seminar ilmiah ini diharapkan menjadi edukasi dan pemahaman bersama bahwa Kejaksaan kedepan sebagai bagian sentral penegakan hukum dapat menjadi lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada upaya pemulihan keuangan dan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara dari perkara yang ditangani menuju Indonesia Maju,ujarnya.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |