Notification

×

Iklan

Iklan




Rekomendasi RDP Gabungan Komisi 4 dan 1 DPRD Medan: PT KIM Pantas Memberikan Kompensasi Kepada 13 KK Warga Jalan Mangaan

19 Agustus 2025
Foto: RDP Gabungan Komisi 4 dan 1 DPRD Medan Dengan PT KIM Bahas Nasib 13 KK Warga Jalan Mangaan,Medan Deli,Selasa(19/8) di Ruang Banggar DPRD Medan 
Medan,DP News 

Anggota Komisi 1 DPRD Medan Margaret MS minta manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) dapat menyelesaikan pembebasan lahan di Jalan Mangaan Gang Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar,Medan Deli dengan memberikan tali aasihsebagai uang pindah mengingat warga telah menempati lahan tersebut 30 tahun.


“PT KIM supaya memberikan kompensasi berupapa tali asih kepada 13 KK warga yang disuruh pindah. Bukan intimidasi atau ancaman pakai klewang memaksa kosongkan lahan,” ujar Margaret.


Hal tersebut disampaikan Margaret usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat ‘(RDP) Gabungan Komisi 4 dan I1DPRD Medan bersama warga dan PT KIM di gedung DPRD Medan,Selasa (19/8).


Agenda tersebut membahas proses pemindahan warga yang mengalami intimidasi dan teror bahkan ancaman bunuh dari oknum tertentu yang diduga suruhan PT KIM.


Menurut Margaret asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, agar tidak menimbulkan dampak kericuhan yang berlarut larut. PT KIM supaya menyelesaikan dengan menggunakan hari nurani.


“PT KIM selaku milik BUMN bagian dari pemerintah harus berperan melindungi masyarakat dengan upaya peningkatan kesejahteraan. Bukan malah terkesan menindas masyarakat. Artinya, PT KIM hendaknya berkontribusi memfasilitasi pemindahan rumah warga,” ujar Margaret.


Bukan itu saja ungkap Margaret, PT KIM juga harus berperan memfasilitasi keluhan dan kebutuhan masyarakat di sekitar KIM. Seperti, dampak limbah dari beberapa perusahaan yang beroperasi di KIM terhadap warga sekitar supaya menjadi tanggungjawab manajemen PT KIM.


Disampaikan Margaret, masyarakat mengeluhkan limbah cair dari perusahaan yang berada di KIM di buang mengalir ke parit Belanda dannparit Rawe di Kecamatan Medan Labuhan. Akibat limbah tersebut, warga sekitar merasa resah karena bau menyengat dan air parit tercemar limbah.


‘”PT KIM harus berperan terkait hal itu. Memfasilitasi keluhan masyarakat ke pemilik perusahaan agar disepakati suatu solusi. Tentu termasuk dana CSR untuk warga sekitar yang terdampak limbah perusahaan,” pinta Margaret.


Begitu juga untuk perbaikan parit tempat pembuangan limbah perusahaan supaya diperbaiki. Sehingga limbah tidak meluber ke pemukiman warga. “PT KIM supaya berkolaborasi dengan Pemko melakukan perbaikan parit aliran limbah,” kata Margaret.


Sebagaimana diketahui, dari hasil RDP gabungan yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, hasil RDP merekomendasikan agar pihak PT KIM memberikan tali asih dalam penyelesaian pemindahan rumah warga.


“PT KIM tidak boleh arogan dan pakai hati nurani. Hentikan cara cara premanisme,” kata Paul.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |