Kejatisu Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum didampingi Wakajati Sumatera Utara Sofyan S, S.H.,M.H resmikan Klinik Kejaksaan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat. Acara peresmian berlangsung di lingkungan Kejati Sumut dan dihadiri seluruh Asisten serta perwakilan media.
Ketua IAD Wilayah Sumut Tiurmaida Harli Siregar turut menghadiri dan mendukung peresmian Klinik Pratama Adhyaksa dan juga Program Posyandu 'Holong Ni Roha' di Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut merupakan kegiatan rutin IAD Wilayah Sumut.
Harli menyampaikan keberadaan Klinik Kejaksaan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai sekaligus sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Klinik Kejaksaan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang bermanfaat, bukan hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal,” ujar Harli.
Plh Kasi Penkum Kejatisu Husairi menambahkan, Klinik Pratama Adhyaksa akan menjadi salah satu fasilitas penunjang dalam mewujudkan kejaksaan yang humanis, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
"Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan, dan tindakan medis dasar, dengan tenaga kesehatan profesional yang siap melayani"ujar Husairi.Rumapea/Redaksi