Notification

×

Iklan

Iklan




Nota Pengantar RP-APBD TA 2025 di Rapat Paripurna DPRD Medan: Pendapatan Turun Dari Rp7,63 T Menjadi Rp 6,96 T

01 September 2025
Foto: Walikota Medan Rico Waas Sampaikan Nota Pengantar Rancangan P-APBD TA 2025 Secara Virtual Pada Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(1/9)
Medan,DP News 

Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sampaikan Nota Pengantar Rancangan P-APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan yang digelar secara Daring,Senin (1/9) dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu.


Rico mengatakan melalui P-APBD TA 2025 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya diharapkan dapat mengacu pada RPJMD 2025-2029 untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.


Berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, maka struktur perubahan APBD TA 2025 meliput:

Pertama, dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp 7,63 Triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp 6,96 Triliun lebih sesudah perubahan.


Lalu kedua dari sisi belanja daerah, direncanakan belanja daerah berubah dari Rp 7,6 Triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,07 Triliun lebih sesudah perubahan. 


Sedangkan yang ketiga dari sisi pembiayaan, direncanakan pembiayaan netto sebesar Rp105,07 M.


"Berdasarkan perubahan struktur APBD TA 2025 yang telah disampaikan itu diharapkan kapasitas fiskal Pemko Medan tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintah daerah, baik itu yang wajib maupun urusan pilihan dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara lebih optimal,"ujar Rico Waas.


Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyadari tantangan pembangunan kota kedepanya semakin berat dan kompleks, sebab tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota juga akan selalu dipengaruhi kondisi global maupun regional sebagai lingkungan strategis yang mempengaruhi perkembangan kota Medan secara keseluruhan. 


Untuk itu, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif melalui prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna yang selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.


"Tentunya keberhasilan pengelolaan APBD juga akan dipengaruhi dari semangat kolaborasi, kemitraan dan partisipasi yang luas dari seluruh stakeholder kota. Untuk itu, saya berharap kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat ditumbuh kembangkan semakin baik dan lebih produktif serta konstruktif sebagai cerminan pokok untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kota Medan,"ujar Rico.Rumapea,/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |