![]() |
Foto: Penandatanganan KUA-PPAS APBD Samosir Tahun 2026 Antara Bupati Samosir Vandiko Gultom dan Pimpinan DPRD Samosir,Senin (13/10) |
Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama DPRD tandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 741,9 M lebih di Gedung DPRD Samosir,Senin(13/10) dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon.
Hasil kesepakatan ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang nantinya akan dirangkum menjadi Ranperda APBD Tahun 2026.
Berbagai program strategis yang disepakati, kata bupati difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Samosir sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Samosir 2025–2029 arah pembangunan kita berpedoman pada visi Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan.
Bupati berharap penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama paling lambat 30 November nanti, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Semesta itu,Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan setiap OPD untuk segera menyiapkan rencana kerja dan petunjuk pelaksana kerja dengan berpedoman program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
"Dana transfer berkurang ke daerah,pemerintah perlu menjalin komunikasi ke pemerintah atasan agar pendapatan transfer daerah bertambah. Masih ada kemungkinan dana transfer daerah yang belum masuk.Kami harap tambahan ini sudah masuk dalam pembahasan APBD 2026," ucap Nasip.Rumapea/Redaksi