Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Fraksi di DPRD Medan Beda Pendapat Tentang Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan...

11 November 2025
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Fraksi di DPRD Medan Soal Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,Selasa (11/11)

Medan,DP News 

DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,Selasa (11/11).


Rapat Paripurna dipimpin  Wong Chun Sen selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala, dan H Zulkarnaen serta dihadiri Anggota DPRD  Medan.


Dalam pandangan fraksi yang disampaikan masing-masing fraksi menyatakan bahwa 4 (empat) fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Hanura-PKB mendukung dan menyetujui ranperda tersebut menjadi inisiatif DPRD Kota Medan.


Sedangkan 5 (lima) fraksi menolak, 4 (empat) fraksi yakni Fraksi PKS, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN-Perindo menyatakan bahwa pengaturan kegiatan tersebut dilakukan dengan Perubahan Tata Tertib DPRD, serta Fraksi PSI menolak pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.


Berdasarkan pandangan masing-masing fraksi tersebut, dapat disimpulkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan menolak usulan inisiatif DPRD Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk dijadikan sebagai usulan inisiatif DPRD Kota Medan.


Rapat paripurna yang berlangsung dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |