![]() |
| Foto: Jurubicara Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution Sampaikan Pandangan Fraksi Atas Penjelasan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan,Selasa(11/11) di Ruang Sidang |
Pandangan Fraksi PAN-Perindo terhadap penjelasan Pengusul DPRD Kota Medan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi terhadap inisiatif Anggota DPRD Medan yang telah mengusulkan Ranperda kota medan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Usulan ini merupakan manifestasi dari keberadaan Anggota DPRD Kota Medan sebagai wakil rakyat, yang menginginkan pencerahan, peningkatan kecerdasan dan kapasitas masyarakat Kota Medan lebih baik terkait dengan pemahaman pancasila dan wawasan kebangsaan.
Pandangan Fraksi PAN-PERINDO DPRD Medan dibacakan Edwin Sugesti Nasution dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen serta dihadiri Anggota DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan,Selasa (11/11)
Pada Intinya, Fraksi PAN-PERINDO DPRD Medan mendukung dan menyetujui agar pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsan ini dapat terlaksana dan menjadi program bagi para wakil rakyat di dalam mencerahkan masyarakat Kota Medan.
Namun Inisiatif Ini kata Edwin menyampaikan melalui Fraksi PAN-PERINDO DPRD Kota Medan melalui sidang paripurna yang terhormat meminta agar pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dapat di masukkan pada perubahan terbatas di Tata Tertib DPRD Medan.
Dalam pandangan fraksi yang disampaikan masing-masing fraksi menyatakan bahwa 4 (empat) fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Hanura-PKB mendukung dan menyetujui ranperda tersebut menjadi inisiatif DPRD Kota Medan.
Sedangkan 5 (lima) fraksi menolak, 4 (empat) fraksi yakni Fraksi PKS, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN-Perindo menyatakan bahwa pengaturan kegiatan tersebut dilakukan dengan Perubahan Tata Tertib DPRD, serta Fraksi PSI menolak pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.Rumapea/Redaksi
