Notification

×

Iklan

Iklan




Pansus PAD dan Aset Daerah Harapkan Penyempurnaan Regulasi PAD Kota Medan

18 November 2025


Medan,DP News 

Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat sistem pengawasan, memastikan tidak ada lagi kebocoran penerimaan memperjelas alur pengelolaan PAD  serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelolaan pendapatan. 


Selsin itu,melalui Pansus DPRD Medan menginginkan adanya penyempurnaan regulasi baik Perda,Perwal,SOP Teknis maupun perjanjian kerjasama.Regulasi yang jelas diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi peningkatan PAD secara berkelanjutan kerja yang lebih sinergis agar target PAD dapat tercapai. 


Hal tersebut disampaikan Tim Pengusul yang dibacakan Elbarino Shah atas Pandangan Fraksi Fraksi di DPRD Medan pada Rapat Paripurna DPRD Medan dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala,Selasa(18/11) di Gedung DPRD Medan 


Sebelumnya PDI P yg dukung pengajuan pembentukan Pansus peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan.berharap Pansus yg dibentuk ini bekerja sampai tuntas dgn batas Waktu kerja yg ditentukan sehingga hasil kerja Pansus menjadi rekomendasi resmi DPRD Medan dalam mewujudkan peningkatan efisiensi, efektivitas,produktivitet dan akuntabilitas Pemko Medan dalam pengelolaan keuangan daerah.


Pengusul berharap dengan kerjasama yg baik semua anggota DPRD Medan mampu mengidentifikasi secara komprehensif seluruh pitePAD baik yg sudah terhadap maupun yg bln terhadap sehingga pemda memiliki peta potensi yang lebih nyata dan terarah.


Fraksi PKS menilai adanya Pansus sebagai bentuk kepedulian dewan thdp peningkatan PAD.


Fraksi NasDem menilai pembentukan Pansus untuk memperkuat keuangan daerah dan menutup potensi kebocoran serta memastikan seluruh aset publik dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sehingga terbangun sistim pengelolaan keuangan dan aset daerah yg modern, transparan dan akuntabel.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |