![]() | |
|
Kajatisu Dr Harli Siregar, SH.,M.Hum lantik Asisten Intelijen,Asisten Pengawasan,Asisten Datun,Asisten Pemulihan Aset dan 15 Kajari di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan sebagai tindak lanjut SK Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejagung.
Disebutkan,Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung digantikan oeh Nauli Rahim Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Makassar, kemudian Asisten Pembinaan dari I Nyoman Sucitrawan yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Inteljen kini digantikan Herlina Setyiorini, selanjutnya Asisten Pengawasan Darmukit yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum digantikan Agung Ardiyanto, kemudian Asisten Perdata Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan digantikan Nur Handayani dan yang terakhir Asisten Pemulihan Aset.
Selain 5 Asisten, terdapat 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berganti yaitu Kajari Padang Lawas Sinrang menjadi Kajari Pinrang, posisi Kajari Padang Lawas diisi Soemarlin Halomoan Ritonga sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Gorontalo,Kajari Belawan Samiaji Zakaria yang dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Kaltara dan digantikan Yusup Darmaputra sebelumnya sebagai Kajari Hulu Sungai Tengah, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol digantikan oleh Satria Irawan sebelumnya sebagai Kajari Halmahera Timur.
Kajari Tapanuli Utara Donny Kayamudin Ritonga digantikan Dedy Frits Rajagukguk yang sebelumnya menjabat Kajari Pasangkayu, dan Asisten Pemulihan Asset yang dijabat Muhammad Ali Akbar.
Kajari Toba Dohar Nosib Wira Warman dipromosikan menjadi Kajari Kabupaten Semarang, posisi Kajari kabupaten Toba kemudian diisi Muslih dari Koordinator di Kejati Jawa Barat, lalu Kajari Karo Darwis Burhansyah digantikan Danke Rajagukguk yang sebelumnya Koordinator Kejati Kalimantan Barat, selanjutnya Kajari Asahan Basril G digantikan Mochamad Judhy Ismon, lalu Kajari Serdang Bedagai Rufina Br Ginting digantikan oleh Amriyata yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lingga.
Selanjutnya,Kajari Gunungsitoli Parada PT Situmorang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Bangka Belitung, jabatan Kajari Gunung sitoli di isi Firman Halawa, lalu Kajari Simalungun Irfan Hergianto digantikan Munawal Hadi sebelumnya Kajari Bireuen, kemudian Kajari Humbang Hasundutan Noordin Kusumanegara dipercayakan kepada Donald Togi Joshua Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Banten.
Kemudian Kajari Batu Bara Diky Octavia diisi Fransisco Tarigan yang sebelumnya menjabat Kajari Rejang Lebong.
Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih kini dipercayakan kepada Bobon Robiana yang sebelumnya Koordinator di Kejati Jawa Timur, lalu Kajari Dairi Cahyadi Sabri di gantikan Yudha Asmara sebelumnya sebagai Kajari Aceh Barat Daya, dan yang terakhir Kajari Tebing Tinggi Muchsin yang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Timur, dan Kajari Tebing tinggi di isi oleh Satria Abdi yang sebelumnya sebagai Kajari Bantaeng kemudian terdapat 2 orang sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilantik yakni Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto.
Kajatisu Harli Siregar mengingatkan kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran serta segera bekerja dengan profesional dan dukung penuh program Jaksa Agung Republik Indonesia khususnya pemberantasan korupsi dan kejahatan yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara demi memulihkan dan menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara.
Harli minta segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di masyarakat dengan berpegang teguh pada integritas dan jangan cederai rasa keadilan masyarakat kecil.
Sejalan dengan amanat Kajati, Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH.,MH menyampaikan kepada awak media bahwa pelantikan dan pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan suatu kebutuhan untuk keberlangsungan roda organisasi, yang diharapkan dapat menjadi semangat dan spirit baru bagi penegakan hukum di wilayah masing-masing, sehingga dapat mewujudkan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.Rumapea/Redaksi
