Notification

×

Iklan

Iklan




Sempat Mendapat Perlawanan,Akhirnya 26 Ha HPL Pemko Medan Diskosongkan di Medan Tuntungan: 6 Ha Bangun SR Tingkat SD-SMA

24 November 2025

Medan,DP News 

Sekitar 26 Ha lahan HPL 01 aset Pemko Medan dikosongkan dengan menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat,Medan Tuntungan,Senin (24/11).Lahan tersebut akan digunakan membangun Sekolah Rakyat (SR) Tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Sebelum melakukan pembongkaran,Tim Terpadu dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan.


Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.


Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. 


Disela- sela penertiban,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG yang direncanakan dimulai pengerjaan fisik awal bulan Desember.


Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya  dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan  SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter.


"Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik.  Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan"ujarnya.


Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan.

"Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli", jelas Muhammad Sofyan. 


Selanjutnya meskipun di awal penertiban sempat ada penolakan dari warga, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan diatasnya.


Penertiban lahan tersebut disaksikan sejumlah Pimpinan OPD diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |