Notification

×

Iklan

Iklan




Ketua DPRD Medan: Selayaknya Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir dan Longsor 3 Provinsi Menjadi Status Bencana Nasional

06 Desember 2025
Foto: Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen 

Medan,DP News 

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan mendesak pemerintah pusat segera menaikkan status penanganan bencana tersebut menjadi bencana nasional mengingat bencana banjir bandang, tanah longsor yang melanda Sunut  Sumbar dan Aceh meninggalkan duka mendalam.


Ribuan rumah hancur, ribuan warga hilang dan meninggal dunia, serta akses bantuan terputus total di sejumlah wilayah.


Berdasarkan kondisi tersebut,Ketua DPRD Medan  Wong Chun Sen mendesak ditetapkannya menjadi bencana nasional, Jumat (5/12).


Wong mengungkapkan bahwa bencana bertubi-tubi berupa hujan deras, banjir bandang, longsor, hingga gempa telah menelan ribuan korban jiwa dan menghancurkan permukiman warga.


Korban jiwa melayang, banyak warga kehilangan rumah, harta benda, dan kini bertahan di pengungsian tanpa makanan dan minuman yang layak. Hingga saat ini akses jalan rusak, jembatan terputus, dan banyak korban belum tersentuh bantuan,” ujarnya.


Wong menilai proses evakuasi dan penyaluran bantuan berjalan sangat lambat karena medan bencana sulit ditembus.Ribuan pengungsi kini bertahan di tenda seadanya, bahkan sebagian besar sudah mulai kelaparan.


“Korban selamat harus diprioritaskan. Pemerintah setempat wajib memastikan kebutuhan makanan dan minuman terpenuhi segera. Banyak warga kini bertahan tanpa kepastian,” tegas Wong.


Kondisi ini bukan lagi bencana biasa. Skala kerusakan dan korban sangat besar. Pemerintah pusat harus turun penuh, segera menetapkan bencana nasional agar penanganan lebih maksimal, tegas Wong.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |