Notification

×

Iklan

Iklan




803 PPPK Paruh Waktu Pemkab Samosir Terima SK, Vandiko: Jangan Berleha-Leha...

14 Januari 2026
Foto: Bupati Samosir Vandiko T Gultom Serahkan SK 803 PPPK Paruh Waktu Pemkab Samosir,Selasa(13/1) di Halaman Kantor Bupati Samosir 
Samosir,DP News 

Sebanyak 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terima SK dari  Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Selasa (13/1), di Halaman Kantor Bupati Samosir.Dari total 803 orang PPPK Paruh Waktu tersebut diantaranya 673 tenaga teknis, 6 tenaga kesehatan dan 124 tenaga guru.


Bupati menjelaskan dinamika pengangkatan PPPK paruh waktu di berbagai daerah yang berbeda-beda. Namun, Pemkab Samosir memilih berhati-hati agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat menggagalkan pelantikan.


Vandiko menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi era baru pengabdian, setelah bertahun-tahun tenaga honorer bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian.


"Selama ini kita berjuang bersama. Bahkan ketika anggaran sangat terbatas, kami berusaha memberangkatkan utusan kepemerintah pusat dengan anggaran bergotong royong memperjuangkan aspirasi agar bisa diterima pemerintah pusat,” katanya.


Namun demikian, Vandiko mengingatkan bahwa SK yang diterima adalah amanah dan kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat yang harus dibalas dengan kinerja sungguh-sungguh.Jangan setelah menerima SK lalu berleha-leha. Akan ada evaluasi tetapi bekerjalah sungguh-sungguh untuk masyarakat.


Terkait penempatan dan mutasi, Vandiko menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena suka atau tidak suka, melainkan murni karena kebutuhan organisasi, termasuk adanya penambahan empat dinas baru.


“Kita bukan menghukum siapa pun. Ini karena kebutuhan organisasi. Staf harus disebar agar pelayanan berjalan optimal,” jelasnya.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |