Notification

×

Iklan

Iklan




Tahun Ini,Pemprovsu Siapkan Anggaran Rp 800 M Untuk Jamkes,JKK dan JKM: Rp472 M Program Berobat Gratis

29 Januari 2026
Foto: Bappelitbang Sumut Bersama OPD Terkait Paparkan Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (29/1)
Medan,DP News 

Pada tahun ini,Pemprovsu alokasikan anggaran Rp 800 M untuk mendukung jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.Khusus untuk program berobat gratis(Probis) sebesar Rp472 M sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 M diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.


Alokasi anggaran tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sumut Andriza Rifandi saat paparan program Tahun 2026 di Lobby Dekranasda,Kantor Gubsu,Kamis (29/1).


Anggaran tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima.


BKAD Sumut, lanjut Andriza, melakukan sejumlah strategi agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.


Menurut Andriza,Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.


Andriza mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam. Untuk itu, ia berharap pihak terkait dapat kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan. Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata.


"Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80% saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.


“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20% dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80%,” kata Siska.


Untuk tahun 2026, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5% dan kabupaten/kota 77,5%. Tahun 2027 Pemprov Sumut 25% dan kabupaten/kota 75%. Tahun 2028 Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran 27,5% dan kabupaten/kota 72,5%. Sedangkan pada tahun 2029, Pemprov Sumut akan menggelontorkan anggaran 30% dan kabupaten/kota 70%.


“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |