Notification

×

Iklan

Iklan




Gerakan 2001 Kepling di Medan: 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS-Naker

26 Februari 2026

 

Foto: Walikota Medan Rico Waas saat Peluncuran Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/2) di Hotel Grand Central
Medan,DP News 

Tahun lalu setiap kepala lingkungan ditargetkan mendaftarkan 25 peserta dan hingga 24 Februari, dari target 50.025 peserta, realisasi mencapai 40.435 orang atau 80,83 persen dari total 2.001 lingkungan. Bahkan, ada kepala lingkungan yang berhasil mendaftarkan hingga 300 peserta. Ke depan, target tersebut akan ditingkatkan menjadi 50 peserta per kepala lingkungan.


Hal tersebut disampaikan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat peluncuran Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/2) di Hotel Grand Central.


Wali Kota menegaskan kolaborasi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan upaya konkret menjamin masa depan masyarakat. Ia menjelaskan manfaat kepesertaan sangat besar, mulai dari pembiayaan kecelakaan kerja hingga santunan kematian, bahkan beasiswa pendidikan anak sampai kuliah jika peserta terdaftar minimal tiga tahun.


Dari hasil diskusinya dengan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara I Nyoman Swarjaya memastikan biaya perawatan kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh tanpa batas nominal selama sesuai ketentuan. 


Selain peluncuran program,Rico  juga menyerahkan secara simbolis beasiswa dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Hingga kini tercatat 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari program tersebut.


Walikota menegaskan keberlanjutan program menjadi prioritas karena pelayanan publik sejatinya merupakan interaksi langsung pemerintah dengan masyarakat.


Rico berharap sinergi antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah terus diperkuat agar perlindungan pekerja meningkat sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |