![]() |
| Foto: Dinas PMPTSP Sumut Paparkan Perkembangan Investasi di Sumut,Rabu(4/3) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Rabu (4/3) |
Realisasi investasi di Sumut beberapa tahun terakhir ini menunjukkan tren positif dari target investasi Rp100 triliun hingga tahun 2029.Dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumut terus meningkat. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025, realisasi investasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Damar Wulan dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (4/3).
Perkembangan realisasi investasi kita dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja.Target tersebut dipasang sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
Dijelaskan,padaTahun 2025 realisasi kita mencapai Rp58,5 triliun, melebihi target dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni Rp53,67 T dengan aerah penyumbang realisasi investasi terbesar di Sumut adalah Kabupaten Simalungun dengan keberadaan KEK Sei Mangke disusul Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Selatan, dan Langkat.
“Untuk negara dengan realisasi investasi terbesar di Sumut, saat ini Singapura mendominasi sebesar 61% investasi yang ada di Sumut, disusul Belanda, Malaysia, Inggris dan Tiongkok,” jelasnya.
Adapun sektor dominan penyumbang investasi pada 2025 meliputi Industri Kimia dan Farmasi, Transportasi, Pergudangan dan Telekomunikasi, Industri Makanan, Listrik, Gas dan Air, serta industri jasa lainnya.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sumut yang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp100 triliun, Damar menyatakan DPMPTSP Sumut optimistis target tersebut dapat tercapai hingga 2029.
Untuk meningkatkan daya saing daerah, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha.
Selain itu, DPMPTSP juga menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin kepada 200 pelaku usaha per triwulan. Kegiatan ini bertujuan membimbing pelaku usaha menengah-besar dan kecil tertentu dalam melaporkan realisasi investasi secara daring melalui sistem OSS-RBA.
“Banyak pelaku usaha sudah melaporkan kegiatan penanaman modalnya tapi masih ada yang belum benar, makanya kami lakukan Bimtek ini secara maraton agar pelaku usaha dapat memahami bagaimana pengisian LKPM yang baik dan benar,” kata Damar.
DPMPTSP Sumut juga menargetkan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan kepada 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha.
“Setiap pelaku usaha yang bermasalah perizinannya maka akan kami fasilitasi untuk kami perbaiki,” jelas Damar.
Untuk mempercepat pencapaian target investasi, sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.
“Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda No 3 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) kepada 120 pelaku usaha dan kami mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda/Perbub/Perwal terakit PIKI, karena lebih baik kalau daerah membuat aturan ini bisa lebih banyak insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha,” paparnya.
Dalam aspek promosi, DPMPTSP Sumut melakukan transformasi digital melalui revitalisasi platform promosi investasi, seperti pengembangan e-katalog proyek investasi, database peluang investasi berbasis GIS, virtual investment tour, serta optimalisasi media digital profesional. Strategi promosi juga dilakukan secara lebih tersegmentasi berdasarkan sektor unggulan dan negara target investor.
“Sesuai arahan Gubernur, kami juga akan membuat satu dokumen kajian terkait pemanfaat aset daerah yang bisa kita tawarkan kepada pelaku usaha. Contohnya, aset Sport Center yang luasnya kurang lebih 300 hektar, di mana 200 hektare merupakan lahan Sport Center dan 100 hektar lagi akan kita buat kajian dokumennya dan kita tawarkan kepada investor sebagai upaya kita untuk meningkatkan investasi daerah.Rumapea/Redaksi
