![]() |
| Foto: Rapat Paripurna Persetujuan Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala Dari Fraksi PKS Dihadiri Walikota Medan Rico Waas,Senin (27/4) |
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (27/4) yang menetapkan langkah penting dalam struktur pimpinan dewan melalui agenda Pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan Penetapan Calon Pengganti dari Fraksi PKS.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Medan itu dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, kepala perangkat daerah, hingga camat se-Kota Medan. Kehadiran lintas unsur menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kelembagaan pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut diumumkan Rajuddin Sagala resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Selanjutnya, Fraksi PKS mengusulkan Sri Rezeki sebagai pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Penetapan calon pengganti merupakan bagian dari mekanisme internal partai politik, yang diproses melalui rapat paripurna sebelum diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk peresmian. Seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kehadiran Rico Waas mencerminkan dukungan Pemko Medan terhadap proses kelembagaan DPRD. Dengan penetapan ini, DPRD Kota Medan diharapkan tetap optimal menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tanpa terganggu transisi kepemimpinan. Rumapea/Redaksi
