![]() |
| Foto: Wagubsu H Surya Bertemu SKK Migas di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan,Senin (11/5) |
Deputi GM Pertamina Reza Rahardian menyampaikan, Pertamina bersama perusahaan asal Jepang, Japex, akan fokus mengembangkan wilayah Langkat, khususnya Desa Bubun, Kecamatan Tanjungpura. Pengeboran dua sumur direncanakan dimulai pada Agustus 2026 dengan target produksi perdana pada Juni 2027 nanti.
Selain itu juga dilaporkan perkembangan positif di lapangan migas tertua Indonesia di Pangkalan Susu. Setelah pengujian di Pulau Panjang menunjukkan hasil yang baik, Pertamina berencana mengebor dua sumur gas baru di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, guna mendukung pasokan gas industri di Sumut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) CW Wicaksono memaparkan nagwa wilayah Sumbagut memiliki peran strategis dengan kontribusi sekitar 30% terhadap total produksi migas nasional. Dari sekitar 900 hingga 1.000 sumur yang ada, sebanyak 60% kegiatan operasional berada di wilayah Sumbagut.
SKK Migas juga berkomitmen membawa investasi bernilai besar ke Sumut dengan target membawa investasi sekitar 300 juta dolar AS sehingga sangat menghargai dukungan pemerintah daerah, karena tantangan investasi di masa depan (2025-2030) akan semakin sulit.
Sementara itu,Wagubsu H Surya tekankan pentingnya pemangkasan birokrasi untuk mempercepat proses perizinan dan rekomendasi investasi minyak dan gas bumi (Migas) di Sumut. Langkah tersebut dinilai penting agar investasi dapat segera terealisasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Surya saat menerima audiensi perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (11/5).
Dalam pertemuan tersebut, Surya menegaskan komitmen Pemprovsu untuk mendukung kelancaran investasi sektor migas di daerah.
“Segala sesuatu yang disampaikan akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan kepada Gubernur. Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi,” ujar Surya.
Selain percepatan investasi, Surya juga meminta Pertamina dan instansi terkait membantu menuntaskan legalisasi sumur-sumur tua milik masyarakat.
Menurutnya, langkah itu penting agar pengelolaan sumur minyak rakyat dapat dilakukan secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
“Kita ingin sumur-sumur yang selama ini ilegal bisa diinventarisir dan dilegalkan, agar produksinya bagus dan masyarakat mendapat manfaatnya. Meskipun proses di Sumut terkesan lebih lambat dibanding provinsi lain, namun kualitas koordinasinya dinilai jauh lebih baik dan komplain terhadap aturan tetap terjaga,” tambahnya.
Selain itu, SKK Migas berencana memfasilitasi pemerintah daerah dan BUMD melakukan studi banding ke Jambi atau Sumatera Selatan guna mempelajari tata kelola sumur tua yang melibatkan koperasi dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi regulasi pengelolaan sumur tua secara tepat.Rumapea/Redaksi
