Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi 4 DPRD Medan RDP-kan Bangun Bermasalah di Jalan Ngalengko dan Jalan Mongonsidi..

25 Mei 2026

 

Foto: Komisi 4 DPRD Medan RDP-kan sejumlah bangunan bermasalah terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),Senin (25/05)
Medan,DP News 

Menyahuti pengaduan masyarakat Komisi 4 DPRD Medan RDP-kan sejumlah bangunan bermasalah terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),Senin (25/05).RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak dihadiri para anggota komisi.


RDP ini didasari dari pengaduan masyarakat dan temuan lapangan diantaranya bangunan sekolah di Jalan Ngalengko,Medan Timur yang diduga tidak sesuai PBG, bangunan di Jalan Dr Mansyur Baru Medan Sunggal, dan bangunan Padel di Jalan Mongonsidi Medan ,Polonia yang diduga belum melengkapi administrasi PBG.


Permasalahan bangunan tanpa PBG, dokumen PBG yang tidak sesuai peruntukannya, atau bangunan yang sudah berdiri namun administrasi PBG masih dalam proses masih marak terjadi. Hal ini tentunya akan berdampak bagi PAD Kota Medan bila tidak ditangani dengan serius.


Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau kepada Pemko Medan melalui OPD terkait untuk menegakkan aturan dengan tegas, termasuk pengangkutan, pembongkaran maupun pencabutan izin dari bangunan/perusahaan yang melanggar aturan.Kepada pemilik bangunan untuk segera melengkapi atau memperbaiki dokumen PBG sesuai dengan peruntukan dan kondisi di lapangan.


RDP dipimpin Ketua Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri para Anggota Komisi 4, serta sejumlah OPD terkait, yakni Dinas PMPTSP Dinas PKPCKTR,Satpol PP Camat dan Lurah lokasi bangunan, serta pemilik bangunan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |