Notification

×

Iklan

Iklan




Mantan Sekretaris DPRD Medan Diam 'Seribu Bahasa' Soal Nomenklatur Narasumber: 'Ditunggu Respon Plt Sekretaris DPRD Medan....'

19 Mei 2026
Foto: Mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar/Dok

Medan,DP News 

Mencuatnya pertanyaan tentang tidak ditemukannya Nomenklatur Narasumber di Anggaran Sekretariat DPRD Medan masih penuh tanya.Sebab mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya memilih diam 'seribu bahasa '.Konfirmasi tersebut terkait bahwa dalam anggaran Sekretariat DPRD Medan hanya ditemukan Nomenklatur Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli berjumlah 38 orang dengan anggaran Rp 3,8 M lebih.


Dari anggaran itu Rp 3 M untuk Kelompok Pakar dan Tim Ahli sementara fraksi didukung 8 anggota tenaga ahli dengan anggaran Rp 811,9 juta.Tenaga ahli ditugaskan mendukung kinerja Pimpinan DPRD Medan masing masing 2 orang,Komisi-komisi sedang Pok Pakar untuk mendukung penyusunan Ranperda.


Dari penelusuran dalam Perda No 5 Tahun 2025 tentang APBD Kota Medan Tahun 2026 dengan mata anggaran Sekretariat DPRD Medan tercatat untuk pendalaman tugas DPRD Medan  disebutkan jumlah Pok Pakar dan Tenaga Ahli 30 orang dengan anggaran 3 M lebih dan Tenaga Ahli Fraksi 8 orang dengan biaya Rp 811,9 Juta.Namun tidak ada ditemukan Nomenklatur Narasumber berikut biayanya dalam rincian anggaran Sekretariat DPRD Medan.


Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit dan Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak juga belum memberi respon saat dikirimkan berita tentang tidak ditemukannya Nomenklatur Narasumber di Anggaran Sekretariat DPRD Medan Tahun 2026.


Sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak Sekretariat DPRD Medan apakah Narasumber tersebut masih berlangsung atau sudah tidak diberlakukan lagi.

Foto: Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit Dalam Videotron Pada Rapat Paripurna DPRD Medan

Secara rinci tidak diuraikan honor per bulannya untuk Pok Pakar dan Tenaga Ahli.Namun agak mengherankan bahwa dalam Nomenklatur Narasumber tidak ditemukan dalam dokumen APBD Medan Tahun 2026 untuk anggaran Sekretariat DPRD Medan.


Informasi diperoleh,narasumber diberlakukan saat Ali Sipahutar menjabat Sekretaris DPRD Medan yang saat ini sudah menjadi Sekretaris DPRD Sumut.Anehnya,walaupun tidak ada Nomenklatur Narasumber tetapi dari informasi  dihimpun bahwa Narasumber tersebut diberi honor bahkan pernah mendapat surat tugas keluar kota ditandatangani Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar dengan menggunakan fasilitas kunjungan kerja.


Sebelumnya sudah dikirimkan  konfirmasi kepada mantan Sekretaris DPRD Medan yang kini menjadi Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar sejak Rabu lalu.

Screnshoot Anggaran Pokkar dan Tim Ahli di Sekretariat DPRD Medan 
Malam Pak Ali,

Mohon maaf ganggu waktunya.Sekedar konfirmasi ttg anggaran Kelompok Pakar dan Tim Ahli serta Tim Ahli Fraksi di DPRD Medan berjumlah 38 org dengan anggaran Rp3,8 M pada anggaran Sekretariat DPRD Medan.Namun sejauh penelusuran kami Nomenklatur Narasumber tidak ada ditemukan berikut anggarannya.Atau mungkin ada ketentuan lain mengatur Nomenklatur Narasumber tersebut.Sebab informasi yg kami himpun bahwa Narasumber sudah berlaku semasa Bapak sebagai Sekretaris DPRD Medan bahkan informasinya pernah dikeluarkan SPT untuk Narasumber pergi keluar kota.Mohon konfirmasinya Pak sebagai cek rechek pembuatan berita di deltapariranews.com (DP News)

Sebagai bahan pertandingan,kami kirimkan Screnshoot APBD Tahun 2026 untuk anggaran Kelompok Pakar dan Tim Ahli serta Tim Ahli Fraksi di DPRD Medan.Rumapea/deltapariranews.com

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |