Medan,DP News
Pengamat Kebijakan Publik Ir Elfanda Ananda mengatakan sebagai pejabat publik tentunya Walikota Medan Rico Waas bisa menunjukkan surat laporan ke Kemendagri tersebut agar tidak menimbulkan persoalan kepatuhan terhadap pasal 29 Permendagri No.59 Tahun 2019 dimana permohonan tersebut disampaikan lewat gubernur.Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 mengatur tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Pendapat tersebut disampaikan Elfanda Ananda menanggapi polemik kepergian Walikota Medan Rico Waas keluar negeri untuk berobat sehingga absen pada acara peresmian KDKMP secara virtual yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,Sabtu lalu.
Gubsu Bobby Nasution sempat soroti ketidakhadiran walikota tersebut karena menurutnya dari informasi keluar kota tetapi bepergian keluar negeri dimana harus mendapat izin dari Kemendagri.
Dalam sebuah pemberitaan disebutkan Rico Waas telah melapor Kemendagri, namun untuk ke Pemprovsu komunikasi belum berjalan optimal.Tentunya disampaikan juga belum optimalnya seperti apa? Apakah sudah ada melapor ke provinsi. Kalau ada, apakah ada tanggapan atau tidak, selanjutnya bukti penyampaian ke pemerintah provinsi ada atau tidak tentunya harus jelas juga,biar publik bisa menilai persoalan tersebut.
Selanjutnya kalau memang sakit tentunya ada bukti kunjungan ke rumah sakit. Agar alasan semakin kuat bahwa beliau tidak mengabaikan tanggungjawabnya sebagai walikota.
"Khan memprihatinkan juga kalau memang orang mau berobat kemudian di permasalahkan" katanya.
Di sisi lain,Elfanda menanggapi sebagai atasan, gubernur tentunya bisa mencari tahu ke bawahannya apakah memang ada walikota melapor tetapi komunikasinya tidak optimal.
Menurut Elfanda,seharusnya isu ini jangan sampai memperlemah kepercayaan publik terhadap Walikota Medan.
![]() |
| Foto: Walikota Medan Rico Waas |
"Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut," ujarnya menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Minggu (17/5).
“Jadi, saya berangkat ke luar negeri khusus untuk berobat sekaligus mengambil obat yang sudah habis saya konsumsi. Saya mohon maaf dalam hal ini," ujarnya.
Selama berobat kata Rico,setiap waktu juga memonitor Kota Medan, dan meminta kepada para pimpinan OPD terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perkembangan Kota Medan yang kita cintai bersama," ujarnya.Rumapea/Redaksi


