![]() |
| Foto: Raker Bapemperda DPRD Medan Terkait Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Sistem Kesehatan,SELASA(9/6) di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Medan |
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (09/06).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Afif Abdillah selaku Ketua Bapemperda dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan.
Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan pada rapat sebelumnya yang mengundang sejumlah stakeholder di bidang kesehatan guna mendengarkan saran dan masukan yang konstruktif.
Rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyusun dan memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Medan dalam pelayanan kesehatan secara lebih komprehensif dan aplikatif.Rumapea/Redaksi
