![]() |
| Foto: Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap Bertemu Koordinator Strategis Proyek Mastrans di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut,Rabu (10/6) |
Medan,DP News
Pemprovsu bersama Kemenhub susun strategi percepatan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) agar bisa rampung Tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan proyek strategis nasional (PSN) tersebut dapat rampung sesuai target pada tahun 2027.
Pemprov Sumut sangat mendukung proyek BRT Mebidang yang merupakan Proyek Strategis Nasional(PSN). Program ini untuk mewujudkan transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.
Pembahasan strategi dipimpin Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap bersama Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit di Kantor Gubernur Sumut,Rabu (10/6).
BRT Mebidang diketahui direncanakan mulai beroperasi tahun ini dengan menggunakan armada bus listrik melalui kerja sama dengan Tiongkok.
Pada tahap awal operasional, BRT akan melayani 12 koridor. Sebanyak 10 koridor berada di wilayah Kota Medan, sedangkan dua koridor lainnya melayani kawasan Mebidang dan dikelola Pemprov Sumut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
Dua koridor yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Sumut meliputi rute Binjai–Medan–Carrefour serta Lubukpakam–Amplas–Simpang Pelangi. Dinas Perhubungan Sumut optimistis kehadiran BRT dapat membantu mengatasi berbagai persoalan transportasi di kawasan Mebidang.
Terkait kelembagaan, Sulaiman menyampaikan bahwa pada tahap awal pengelolaan PSN BRT Mebidang akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan Sumut. Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), yang berpotensi mendukung pengembangan program tersebut.
Sementara itu, Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit menyampaikan bahwa proyek Sistem Transportasi Massal Perkotaan (Mastran Project) yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deliserdang telah berjalan dari sisi pembangunan fisik, seperti halte dan jalur koridor.
Meski demikian, menurutnya masih diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait aspek kelembagaan, regulasi, dan pembiayaan. Hal tersebut penting mengingat operasional BRT Mebidang juga melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yakni Pemko Medan, Pemko Binjai, dan Pemkab Deliserdang.Rumapea/Redaksi
