![]() |
Foto: Patroli Laut Gabungan Sisir Area Selat Malaka di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan, Sabtu (6/6) |
Patroli Laut Gabungan amankan seorang nahkoda dan seorang anak buah kapal (ABK) yang positif mengonsumsi ganja.Keduanya mengaku mengonsumsi ganja dua hari sebelum berangkat melaut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang positif narkotika jenis ganja, yakni nahkoda kapal dan seorang ABK.Selain itu, petugas juga menemukan empat linting ganja yang disimpan nahkoda kapal.
Dua terduga pengguna narkotika berikut barang bukti berupa 4 linting ganja dan sebuah unit kapal motor diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.
Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP NF Saragih menjelaskan dari hasil pemeriksaan urine terhadap 14 orang di kapal ditemukan 2 orang positif ganja.Dan dari tangan nahkoda ditemukan 4 linting ganja.
Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap ke depan kegiatan bersama ini dapat terus dilaksanakan dengan hasil yang lebih baik," ujar NF Saragih.
Keberhasilan tersebut melui Patroli Gabungan yang digelar,Sabtu (6/6) dengan menyasar sejumlah jalur tikus perairan yang diduga kerap digunakan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Penyisiran dilakukan di sepanjang Sungai Bagan Asahan, Alur Sungai Tempurung, hingga Sungai Kuala Haji Nuhi yang berbatasan dengan Asahan.
Selanjutnya, tim yang terdiri dari unsur Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Sumut, BNN, TNI, Polri, serta Forkopimda Tanjungbalai bergerak melakukan patroli laut.
Saat berada di kawasan Kuala Bagan Asahan, tim gabungan menghentikan kapal nelayan yang baru 5 hari berlayar dari Pulau Jemur (Jermal 8) dan hendak kembali ke Teluk Nibung.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik kapal serta tes urine terhadap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, termasuk nahkoda.
Sementara itu,Kaban Kesbangpol Sumut Mulyono didampingi Kasatpol PPSumut Moettaqien Hasrimi akan terus berkolaborasi dengan Pemda untuk melakukan patroli terkait Narkoba maupun kenakalan remaja.
"Mereka yang melanggar akan langsung diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses," tegas Mulyono.Rumapea/Redaksi
