![]() |
| Foto: Walikota Medan Rico Waas Secara Simbolis Serahkan Bantuan Program PKH Medan Makmur Jepada 125 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Hotel Madani, Rabu(23/9) |
Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur sasar 10 ribu penerima manfaat dimana setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan karena bantuan mulai dihitung sejak Juni hingga September.Penyaluran ini bekerja sama dengan pihak perbankan, khususnya Bank Sumut, setelah seluruh proses verifikasi data diselesaikan.
Pada tahap pertama, penyaluran secara simbolis dilakukan di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9).
"Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800 ribu untuk akumulasi empat bulan," ujar Rico.
Ia mengungkapkan, dari hasil temuan di lapangan, masih terdapat lansia yang hidup seorang diri, tidak memiliki penghasilan, bahkan tidak mendapatkan perhatian dari keluarga.
"Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, 'sudah pernah dapat bantuan?', jawabannya belum.
Kondisi tersebut, kata Rico, menjadi alasan Pemko Medan harus hadir lebih dekat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Rico menjelaskan, pada tahap pertama Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10 ribu penerima manfaat. Namun, melihat tingginya kebutuhan di lapangan, Pemko Medan berencana menggandakan kuota penerima menjadi 20 ribu orang.
Penambahan kuota ini akan disusulkan pada P-APBD akhir tahun ini dan ditargetkan berlaku penuh pada awal tahun mendatang.Dengan perluasan kuota tersebut, total anggaran yang diproyeksikan untuk disiapkan Pemko Medan mencapai Rp48 miliar.
Sementara itu,Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti menjelaskan bantuan PKH MedanMakmurr tersebut ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah pusat seperti PKH maupun BPNT.Rumapea/Redaksi
