Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui Usulan Ranperda Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan....

07 September 2026

 

Foto: Jurubicara Fraksi DPRD Medan Johannes Hutagalung Sampaikan Pandangan Atas Ranperda Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan,Senin(7/9) di Gedung DPRD Medan

Medan,DP News 

Fraksi PDI P DPRD Medan setujui usu Ranperda Perubahan Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan. Sehingga nantinya usulan perubahan dapat menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.


Hal itu disampaikan anggota Fraksi DPRD Medan Johannes Hutagalung dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di rapat paripurna internal gedung dewan, Senin (7/9) dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen.


Disampaikan Johannes Hutagalung, dengan dilakukannya perubahan Perda diharapkan Pemko Medan lebih fokus menjalankan Perda untuk peningkatan taraf hidup masyarakat prasejahtera.


Dimana dalam Perubahan Perda akan menambah beberapa Pasal yang mengatur soal bantuan kepada pelaku UMKM. Bila selama ini bantuan diberikan secara kelompok maka untuk ke depan kiranya bantuan diberikan kepada perorangan.


Untuk itu perlu langkah langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka penyesuaian atas diinamika sosial ekonomi terkini dan efektifitas program yang tepat sasaran. Begitu juga upaya percepatan dalam penanggulangannya harus dilakukan sehingga dapat berjalan optimal, efektif, efisien dan transparan.


Bahkan diperhitungkan angka kemiskinan di Kota Medan akan meningkat bila tidak dilakukan penanggulangan sejak dini secara baik. Maka itu, akurasi data masyarakat penerima mamfaat sebagai sasar penetapan kebijakan dalam program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan harus benar-benar diperhatikan sehingga program yang direncanakan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Medan dapat tercapai.Rimapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |